Jufriansyah Tegaskan Pentingnya Aspirasi Publik dalam Raperda Penanaman Modal

Muara Teweh – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, memberikan perhatian khusus pada keterlibatan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat instansi yang dipimpinnya menggelar Konsultasi Publik I Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berfokus pada penyusunan naskah akademik ini berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh. Adapun waktu pelaksanaannya jatuh pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Jufriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis. Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengakomodasi suara dari bawah sebelum menetapkan aturan hukum.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses perumusan Raperda tersebut. Tanpa adanya masukan dari masyarakat dan pelaku usaha, regulasi yang lahir dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Jufriansyah menilai forum ini sebagai wadah yang sangat tepat untuk menghimpun ide dan gagasan. Masukan konstruktif dari peserta akan langsung digunakan untuk menyempurnakan naskah akademik dan draft regulasi penanaman modal.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama. Melalui langkah ini, regulasi investasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar matang dan berpihak pada kemajuan daerah.