Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pondasi Kebijakan Dagrin di Barito Utara

Muara Teweh, Sabtu (30/5/2026) – Perencanaan program pembangunan yang matang di tingkat daerah memerlukan sokongan data statistik yang kuat dan valid. Tanpa adanya indikator data yang jelas, kebijakan yang dilahirkan oleh instansi teknis dikhawatirkan tidak akan mampu menjawab kebutuhan pasar.

Hal inilah yang mendasari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, HM Mastur, memberikan perhatian khusus pada agenda BPS. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan di wilayah kerjanya.

Mastur memaparkan bahwa Sensus Ekonomi merupakan momentum penting yang hanya terjadi dalam periode waktu tertentu guna menyaring data perekonomian terbaru. Kehadiran data yang mutakhir ini akan sangat menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global di masa depan.

Pelaksanaan sensus ini sendiri merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan data resmi yang bersih dan terbebas dari unsur manipulasi.

Bagi Kabupaten Barito Utara sendiri, hasil pendataan ini akan dimanfaatkan sebagai kompas pemandu dalam menentukan arah pembangunan ekonomi wilayah. Kebijakan teknis yang menyangkut hajat hidup para pedagang dan pelaku industri kecil menengah akan disusun berdasarkan angka capaian sensus tersebut.

“Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pondasi utama dalam merumuskan kebijakan teknis, menyusun perencanaan program, serta melakukan evaluasi kinerja,” tutur HM Mastur. Dirinya mengimbau warga untuk menyambut kedatangan petugas sensus dengan tangan terbuka demi melahirkan data berkualitas.