Muara Teweh – Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi pemerintahan, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyerahkan rancangan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025 kepada pihak dewan perwakilan rakyat daerah.
Agenda penyerahan laporan tersebut dimuat dalam pembacaan pidato pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2025 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Barito Utara.
Sidang paripurna yang berlangsung khidmat itu diketuai pimpinan parlemen daerah dan dihadiri Wakil Ketua II dewan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekda Barut Muhlis.
Shalahuddin menyatakan bahwa pertanggungjawaban anggaran merupakan garis kewajiban konstitusional yang mengikat pemerintah kabupaten demi memastikan keterbukaan informasi publik.
Penyampaian raperda tersebut sekaligus membuktikan itikad baik pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya fiskal secara transparan kepada masyarakat melalui perwakilan di dewan.
Bupati mengajak dewan bersinergi secara berimbang dan transparan selama masa pembahasan berlangsung agar keputusan akhir benar-benar memprioritaskan kepentingan warga Barito Utara.





