Muara Teweh – Perlindungan hukum atas karya industri lokal mendapat perhatian serius dari Disdagrin Barito Utara, Selasa (1/9/2026).
Kadisdagrin M. Mastur menyebutkan instansinya aktif memfasilitasi para pelaku usaha mengurus Hak Kekayaan Intelektual produknya.
Langkah tersebut bertujuan mematenkan identitas produk unggulan daerah agar memiliki legalitas resmi serta daya tawar tinggi.
Mastur menambahkan bahwa pendampingan berkala terus disalurkan guna membenahi standar mutu kemasan dan proses produksi.
Karya buatan pelaku usaha Barito Utara ditargetkan makin populer serta digemari masyarakat luas di tingkat provinsi.
Ekosistem industri kreatif yang terlindungi diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memacu kesejahteraan masyarakat.





