PALANGKA RAYA – Bupati Barito Utara, Nadalsyah, mengatakan, salah satu kendala dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah aktivitas bakar ladang yang merupakan tradisi masyarakat lokal untuk bercocok tanam.
Untuk itu menurut Nadalsyah, pihaknya berencana akan mengatur melaluid peraturan bupati (perbup) yang akan dijadikan acuan sebagai dasar sosialisasi dari pihak aparat desa untuk warganya.
“Ini sering menjadi kesulitan kepala desa saat menyosialisasikannya kepada seluruh masyarakat, karena bakar ladang ini merupakan kearifan lokal. Jadi ini tidak bisa kita hindari, tetapi ini bisa kita atur, Perbup itulah yang mengaturnya,” kata Nadalsyah dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan darurat bencana karhutla di wilayah Kalteng 2019 di Palangka Raya, Senin (4/11/2019).
Selain itu, lanjut Nadalsyah, dia mengharapkan adanya sinergitas dalam penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih dioptimalkan.
“Saya harapkan semua pihak dapat bersinergi dan membangun kebersamaan dalam penangganan karhutla sehingga akan membuahkan hasil yang optimal untuk menekan terjadinya bencana, bahkan akibat yang ditimbulkan pascabencana,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan data yang ada bahwa pada 2019 karhutla yang terjadi di Barito Utara relatif kecil dan tertangani dengan baik atas kerja sama dan koordinasi tim daerah yang solid dan padu.
“Ke depan diharapkan Barito Utara dapat menekan angka terjadinya bencana, hal ini dapat dilakukan apabila semua komponen yang ada bahu membahu dan bekerja sama dalam penanganan dan pencegahan terjadinya bencana,” katanya.