BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara berdiskusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penempatan pedagang di pasar Pendopo di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (18/1/2022).
Pada rapat yang juga dihadiri oleh pedagang pasar pendopo tersebut mencari solusi untuk para pedagang yang tidak kebagian tempat berjualan atau lapak pasar.
Diketahui, pada beberapa tahun lalu telah terjadi kebakaran hebat pada malam hari di pasar Pendopo yang menghanguskan lapak serta kios-kios yang ada di pasar tersebut sehingga para pedagang harus direlokasi dan pasar yang terbakar oleh pemerintah diperbaiki serta ditata ulang kembali.
Namun setelah pembangunan rampung dan ditempati kembali lagi oleh para pedagang yang telah didata oleh dinas terkait disayangkan banyak pedagang yang tidak mendapatkan lapak padahal pedagang tersebut merupakan pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar Pendopo.
Pada RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Barut, Permana Setiawan membuahkan beberapa solusi untuk pedagang yakni para pedagang di pasar Pendopo akan diprioritaskan atau diharuskan pedagang ikan, sayur dan sembako.
Selain itu untuk mengakomodir percepatan relokasi 251 orang pedagang pasar Pendopo eks kebakaran yang mendapatkan lapak akan difungsikan kembali Pasar Barito Permai Lantai 2 dan Pasar Gembira.
Ketua DPRD Barut, Hj. Mery Rukaini mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rencana jangka panjang sedangkan yang dibutuhkan pedagang yang datang saat rapat hari ini adalah sifatnya segera mengingat rapat kali ini adalah RDP kedua yang telah dilaksanakan untuk membahas hal yang sama.
”Saya sering ke pasar, hanya pada saat pandemi ini saya sudah jarang ke pasar dan saat di pasar para pedagang yang hadir saat ini saya sudah kenal sehingga mereka ini yang seharusnya lebih diutamakan,” kata Mery Rukaini.
Selain itu dirinya menambahkan hal tersebut diungkapkan semata-mata untuk kepentingan para pedagang sehingga dinilai penting dan dirinya bersuara bersifat netral tanpa berpihak ke pemerintah atau pedagang dan lebih ke penengah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Hajran Noor mengatakan akan melakukan pendataan ulang di pasar mengingat masih terdapat lapak yang belum ditempati dan diduga terdapat juga praktek jual beli lapak terjadi di pasar Pendopo dan akan ditertibkan.
”Kita akan cek ke pasar Pendopo dan akan kita pastikan yang menempati lapak merupakan pedagang yang berhak,” kata Hajran Noor.
Selanjutnya bila ditemukan adanya kecurangan pada pedagang pasar yang melakukan pelanggaran maka akan dicabut kepemilikan lapaknya dan akan diserahkan kepada pedagang yang saat ini belum mendapatkan lapak. (ris)