Satlantas Polres Barito Utara Razia Sejumlah Angkutan Melebihi Kapasitas

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara melalui Satuan Lalu Lintas Polres Barut laksanakan penertiban di sejumlah lokasi untuk angkutan yang membawa barang melebihi kapasitas, Selasa (15/2/2022).

Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan akibat dari kelebihan muatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.

Sejumlah lokasi menjadi tempat penertiban diantaranya Jl.Yetro Singseng Kel.Lanjas Kec.Teweh Tengah Muara Teweh dan Jl. P. Tendean Kel.Melayu Kec.Teweh Tengah Muara Teweh.

Selain itu, Satlantas Polres Barut juga merazia pengguna kendaraan beroda dua yang menggunakan knalpot yang tidak standar SNI atau yang berbunyi bising.

Penertiban yang telah rutin dilaksanakan baru-baru ini menurut Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko, S.T.K.,S.I.K, untuk menjaga keamanan serta ketenangan masyarakat.

“Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) secara hunting system dengan jumlah pengguna jalan yang terjaring menggunakan knalpot brong sebanyak 3 orang dan 7 pengguna jalan lainnya melanggar peraturan lalu lintas yang dua diantaranya melakukan pelanggaran over loading,” kata Wildaniar Kondowangko. (ris)