Polres Barito Utara Melayani Sim di Desa Perkebunan Sawit

Petugas Satlantas Polres Barito Utara memberikan pelayanan Simling kepada warga di Polsek Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan, Sabtu (14/3/2020)

 

BALANGANEWS, MUARA TEWEH– Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di kawasan desa perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Teweh Selatan.
“Pelayanan mobil SIM keliling (Simling) ini dipusatkan di Polsek Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra di Muara Teweh, Sabtu (14/3/2020).
Kegiatan pelayanan pembuatan Simling ini dilakukan oleh unit regident pengemudi Satlantas Polres Barito Utara pada Sabtu (14/3) pukul 09.00 sampai jam 14.00 WIB.
Pelayanan Simling ini diberikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang jauh berada di kantor Satlantas Polres.”Sasaran pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM,” katanya.
Dalam pelayanan Simling dengan hasil 25 pemohon terdiri dari perpanjangan SIM A ada empat pemohon dan perpanjang SIM C sebanyak 21 warga.
Kegiatan ini juga sekaligus diberikan pencerahan dan imbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas kepada pemohon SIM oleh Kanit Dikyasa AIPTU M Heru Budiman.
Pelayanan Simling ini disambut baik masyarakat setempat karena dapat terlayani di desanya tanpa harus turun ke Kantor Satpas Satlantas Polres Barito Utara”Kami harapkan pelayanan Simling ini agar dapat dilaksanakan lagi, karena kami merasa terbantu tidak harus datang ke Muara Teweh,” kata Wandi warga setempat.(ant/adi)