BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Aparat Polres Barito Utara disiagakan untuk mengamankan atau mengawal masa yang hadir dalam pembacaan sidang putusan kasus Saprudin bin Sampur asal Kabupaten Murung Raya di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Senin (30/3/2020).
Kapolres Barito Utara melalui Kabag Ops Erwin Situmorang menjelaskan bahwa sekarang keadaan masih kondusip. “Kondisi disini masih kondusif dan kami dalam menjalankan tugas dengan lancar,” jelas Erwin Situmorang di halaman Pengadilan Negeri Muara Teweh, Senin (30/3/2020).
Kabag Ops Barito Utara melanjutkan bahwa pihak Kepolisian mendukung setiap aktivitas asal sesuai dengan aturan yang ada. “Kami mendukung aksi ini asal sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Erwin.
Adapun pihak kepolisian yang mengawal kegiatan ini sebanyak 60 orang aparat kepolisian sedangkan masa yang datang berasal dari berbagai daerah.
Peserta solidaritas atas sidang pladang itu sebanyak 62 orang dari Ormas Dewan Adat Dayak (DAD) Barut dan Mura, Fordayak Barut dan Mura, Perpedayak Kalteng dan Gunung Mas, Persatuan Borneo Bersatu, Pasukan Laung Behandang Kalteng, Perpedayak Barut, Pemuda Pancasila, Gerdayak Barut dan HMI Muara Teweh.(ris)