Penguatan Pembangunan ZI Bagi Jajaran Lapas dan Bapas Muara Teweh

0d42bd59 3224 4225 a5a9 5c2063810801
Kepala Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra saat memberikan penguatan bagi Jajaran Lapas dan Bapas Muara Teweh, Selasa (28/3/2023)

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Momen ramadhan yang penuh kebaikan ini, dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra beserta jajaran melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1444 H yang dirangkaikan dengan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Selasa (28/3/2023).

Mengambil lokasi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Kakanwil dalam kesempatan ini memberikan penguatan pembangunan ZI yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Muara Teweh dan juga jajaran Bapas Kelas II Muara Teweh.

Didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Huzaifah Makmur Hidayah dan Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, Asmuri dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan, bahwa salah satu kunci pembangunan zona Integritas adalah internalisasi yang melahirkan perubahan pola pikir kemudian terimplementasi dalam budaya kerja yang profesional.

“Selain itu juga kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja, berdasarkan peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, tidak hanya itu apabila belum ada SOP yang tertera di tempat tugas agar segera ditindaklanjut,” ucapnya.

Sekali dengan adanya kegiatan ini, berharap seluruh pegawai Lapas dan Bapas Muara Teweh dapat bekerja secara efektif dan bertanggung jawab sehingga dapat mencapai tujuan organisasi yakni pelayanan publik yang prima kepada Masyarakat.

“Semoga penguatan Tusi terkait upaya dalam mencapai WBK tahun 2023 bisa memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku dalam pelayanan yang memberikan kepuasan terhadap pengguna layanan dan mencegah pelanggaran yang dapat menghambat pencapaian WBK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati menambahkan, beberapa arahan terkait pembangunan ZI dan tentu mengingatkan bahwa kuota satuan kerja yang dapat diajukan untuk bisa mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini hanya 50 persen.

“Itu artinya dari 20 Satker yang ada di jajaran Kemenkumham Kalteng hanya ada 10 Satker yang bisa diajukan, karana itu saya mengingatkan agar penyampaian data dukung harus benar-benar teliti selain itu juga agar diperhatikan penambahan data dukung yang diminta tahun ini seperti SPBE dan lain-lain, dan jika bapak/ibu tim pokja Pembangunan ZI mengalami kendala dalam hal pemenuhan data dukung kami dari Kantor Wilayah selaku pembina akan siap membantu,” ungkapnya. (udi)