BALANGANEWS, BUNTOK – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlambat dalam menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pengambilan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Plt Kepala BPKAD Barsel, Ali Sadikin mengatakan hal tersebut sebagai bentuk penertiban administrasi dan percepatan realisasi anggaran di akhir tahun.
“Ini disampaikan supaya jangan sampai terlambat menyampaikan SPM ke bidang pembendaharaan. Karena kalau lewat batas waktunya yang telah ditentukan, SPM akan ditolak dan tidak akan diproses demi tertib administrasi,” jelasnya, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, setiap OPD perlu memperhatikan jadwal penyampaian dokumen keuangan yang sudah diatur dalam kalender pengelolaan keuangan daerah. Keterlambatan penyampaian SPM maupun pengambilan SP2D tidak hanya menghambat proses pencairan dana, tetapi juga berdampak pada serapan anggaran dan pelaksanaan program di masing-masing OPD.
“Kita ingin pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan optimal, jangan sampai karena kelalaian administrasi justru mengganggu realisasi kegiatan,” tambahnya.
Ditambahkan agar bendahara dan pejabat pengelola keuangan OPD lebih proaktif dalam melakukan koordinasi dengan bidang pembendaharaan BPKAD, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami berharap OPD memperhatikan batas waktu yang ditetapkan dan segera menyiapkan seluruh berkas keuangan dengan lengkap serta sesuai ketentuan. Ini penting agar proses pencairan dana bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.(lam)










