Balanganews, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE., MPA, menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Barito Utara. Menurutnya, kehadiran Posbakum merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara, Eveready Noor, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat (12/9/2025).
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen nyata dalam menegakkan prinsip negara hukum. Keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Muhammad Mufid, S.Ag., M.H., beserta tim narasumber, unsur Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa, dan perangkat daerah se-Kabupaten Barito Utara.
Pj Bupati melalui sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Tengah dalam upaya mempercepat pembentukan Posbakum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara gratis, baik berupa informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum. Ini adalah wujud nyata pemerataan keadilan bagi seluruh warga,” ucap Eveready Noor membacakan sambutan Pj Bupati.
Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan program ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat miskin, berhak mendapatkan bantuan hukum tanpa biaya.
“Pembentukan Posbakum menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adil, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Indra Gunawan berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti hanya sebagai agenda seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pembentukan Posbakum dan segera menindaklanjutinya. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Ini bagian dari komitmen kita menghadirkan keadilan di Barito Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat layanan hukum di tingkat lokal, sejalan dengan semangat daerah “Iya Mulik Bengkang Turan” yang berarti pantang mundur sebelum berhasil. (.)










