BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam kegiatan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi Jalan Jawa, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (11/1/2025).
Pada kegiatan penutupan TPS di Jalan Jawa oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, yang dipimpin kepala dinas tersebut, juga dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Camat Selat Aditya Perdana Putra dan juga luar Selat Tengah.
Plt Camat Selat Aditya Perdana Putra mengatakan bahwa pihaknya dari Camat Selat mendampingi pihak DLH melakukan penutupan TPS yang ada di Jalan Jawa, dimana merupakan wilayah Selat.
“Pendampingan ini sebagai bentuk sinergitas kami bersama dinas DLH untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan Selat ini,” ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Dirinya juga menambahkan dengan penutupan TPS tersebut, tentu pihaknya akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk lokasi tempat pembungan sampah yang telah ditentukan oleh pihak DLH Kabupaten Kapuas.
“Seperti yang telah sudah-sudah kami akan memberikan sosialisasi terkait lokasi pembuangan sampah, dimana dari camat sebelumnya telah ada sosialisasi untuk itu,” jelasnya. (put)