BALANGANEWS, KUALA KAPUAS, – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Langkah ini diambil mengingat masih banyak tenaga kerja yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Kapuas baru mencapai 43,6%, sehingga masih terdapat 80.660 pekerja yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah daerah akan mengevaluasi anggaran agar cakupan perlindungan tenaga kerja dapat meningkat pada tahun depan. Selain itu, kami juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak swasta untuk memperluas sosialisasi program ini kepada masyarakat,” ujar Septedy, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas sebanyak 143.077 pekerja, namun yang aktif sebagai peserta hanya 62.417 pekerja. Hal ini menunjukkan masih ada 56,4% pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. (ito)