Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah

BANTUAN : Asisten I Setda Gumas Lurand bersama Sekretaris BPBD Atis ketika menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, Selasa (4/3/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas menyerahkan bantuan ke warga yang menjadi korban bencana kebakaran rumah. Besaran bantuan yang diberikan secara keseluruhan yaitu Rp 70 juta.

“Bantuan kami berikan kepada tujuh kepala keluarga (KK) korban kebakaran. Masing-masing menerima Rp 10 juta,” ujar Sekretaris BPBD Kabupaten Gumas Atis, Selasa (4/3/2025).

Tujuh KK penerima bantuan adalah Rivan dari Desa Hurung Bunut, Pujiono dan Winda Handahani dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, A. Inggau. R dari Desa Tumbang Sian, Sukur Apriadi dan Ina Santya dari Kelurahan Tumbang Napoi serta Hepin Simpan dari Kelurahan Kuala Kurun.

“Kami berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan oleh penerima dengan membeli berbagai kebutuhan dasar yang diperlukan pasca musibah kebakaran,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemberian bantuan kepada korban bencana kebakaran diatur di dalam Perbup Gumas Nomor 03 Tahun 2013. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan beberapa hal, yakni jenis kerusakan, korban jiwa, dan bantuan santunan untuk KK yang terkena musibah kebakaran.

“Khusus bantuan kebakaran rumah, besaran untuk bantuan itu berbeda, tergantung jenis kerusakan dan korban jiwa dari musibah,” terangnya.

Pemberian bantuan ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang terkena musibah kebakaran tempat tinggal. Selain itu, juga menjalankan program 100 hari kerja bupati-wakil bupati gumas. (ahs)