BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno secara resmi melantik dua Damang Kepala Adat dari Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir dalam sebuah prosesi adat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025).
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPRD Kapuas, tokoh adat, tokoh agama, kepala perangkat daerah, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kapuas. Dua Damang yang dilantik masing-masing adalah Tena Davitson untuk Tamban Catur dan Erma Noor Repila untuk Kapuas Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan Damang bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal, khususnya falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat. Ia juga menyampaikan pentingnya peran Damang dalam melestarikan serta mengembangkan adat istiadat dan hukum adat di wilayah masing-masing.
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah dan camat untuk bersinergi dengan para Damang, termasuk memperhatikan kesejahteraan Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir Desa/Kelurahan.
“Selamat menjalankan tugas, semoga menjadi garda terdepan dalam menjaga jati diri budaya daerah kita,” tutup Wiyatno. (ito)










