BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kapuas dalam meningkatkan tata kelola pembangunan.
Melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (9/7/2025), kedua pihak menyepakati hasil akhir pembahasan dengan semangat kolaboratif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P., Wakil Bupati Dodo, S.P., Pj Sekda Usis I. Sangkai, anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang berjalan lancar dan tepat waktu.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Bupati menilai bahwa pendapat dan pandangan seluruh fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Pendapat, saran, serta masukan dari dewan yang terhormat tentu akan menjadi perhatian kami, karena kami meyakini hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui wakil-wakilnya di dewan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa anggaran terbatas harus dibelanjakan secara efektif dan efisien dengan fokus pada program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Kita harus memberi porsi lebih besar untuk kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbedaan pandangan selama proses pembahasan, serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga.
Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sesuai ketentuan. Pemerintah berharap keputusan ini membawa kemajuan nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas. (put)










