Pemerintah Kabupaten Kapuas Serahkan 344 SK PPPK Tahap II

Picture16
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Upaya membangun aparatur pemerintah yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN.

Kegiatan berlangsung khidmat pada Kamis (16/10/2025) pagi di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

“Acara ini memiliki dua makna utama, yaitu penyerahan SK pengangkatan PPPK sebagai pengakuan atas hasil seleksi yang transparan, serta pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional sebagai komitmen moral terhadap bangsa, negara, dan masyarakat,” jelas Sekda Usis dalam laporannya.

Ia menyampaikan bahwa sebanyak 344 peserta menerima SK PPPK, yang terdiri dari 284 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis. Proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wakil Bupati Dodo, mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK hari ini. Proses panjang yang Saudara lalui adalah bukti kerja keras, kemampuan, dan dedikasi dalam mengabdi. Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Jabatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan ladang pengabdian. Laksanakan tugas dengan hati dan tanggung jawab untuk masyarakat Kapuas,” tambahnya.

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan dan penyerahan SK PPPK secara simbolis. Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat komitmen untuk menghadirkan ASN yang berakhlak, profesional, dan selaras dengan visi Kapuas BERSINAR: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius. (put)