Pemkab Kapuas Evaluasi Layanan PBG, Dorong Percepatan dan Sinergi Antarinstansi

Picture17
Dalam rapat tersebut, Kusmiati menyoroti sejumlah kendala pelayanan PBG yang dinilai belum berjalan optimal, terutama terkait kelambatan proses layanan dan ketidakseimbangan antara retribusi dengan biaya jasa konsultan.

BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, dan dihadiri oleh perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kusmiati menyoroti sejumlah kendala pelayanan PBG yang dinilai belum berjalan optimal, terutama terkait kelambatan proses layanan dan ketidakseimbangan antara retribusi dengan biaya jasa konsultan.

“Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan dalam layanan PBG agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” tegasnya.

Selain mengevaluasi pelayanan, rapat juga membahas sinergi dengan perbankan untuk mempercepat persetujuan penyaluran kredit bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan pembangunan. Menurut Kusmiati, langkah tersebut penting agar pembangunan tidak terhambat masalah permodalan.
“Kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan serta mendukung iklim investasi dan ekonomi daerah,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 600 permohonan PBG telah masuk, melebihi target yang ditetapkan sebelumnya. Sementara itu, pendapatan retribusi telah menembus angka Rp1 miliar, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap regulasi perizinan bangunan.

Pemkab Kapuas menegaskan bahwa penyempurnaan layanan PBG akan terus dilakukan, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi dan optimalisasi sistem digitalisasi perizinan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap pelayanan perizinan bangunan tidak hanya tertib aturan, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan percepatan pembangunan wilayah.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kapuas. (put)