Ribuan PPPK Paru Waktu di Kabupaten Kapuas Dilantik

Whatsapp Image 2025 12 01 At 6.27.03 Pm

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam kegiatan upacara Hut Kopri tahun 2025, menjadi momentum yang berharga bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kapuas.

Dimana dalam kegiatan tersebut Pemkab Kapuas melantik 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tersebar di berbagai kecamatan dengan formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi.

Usai upacara, Bupati Kapuas menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga fungsional sebagai bentuk penguatan kapasitas ASN yang ad diwilayah lingkup Kabupaten Kapuas hingga kecamatan.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas pelantikan 2.271 PPPK Paruh Waktu yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

“PPPK paruh waktu memiliki perbedaan dengan PPPK penuh, terutama pada hak, kewajiban, dan standar penghasilan karena sifatnya kontrak. Namun mereka tetap bagian dari ASN dan wajib mengikuti seluruh regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar para PPPK yang dilantik bekerja dengan integritas dan semangat pengabdian.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Sesuai janji yang diucapkan dalam upacara, mereka wajib mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegasnya. ()