BALANGANEWS, KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan inovasi baru berupa SIPBEH (Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis), Senin (1/12/2025).
Terobosan digital ini menjadi langkah strategis Pemkab Kapuas dalam memperkuat ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas) melalui pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif.
Kepala Satpol PP Kapuas, Syahripin, menjelaskan bahwa SIPBEH dirancang bukan hanya sebagai sarana pelaporan, tetapi sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Sistem ini menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap proses penanganan.
“Kami ingin setiap interaksi penanganan pelaporan menjadi momen edukasi, bukan sekadar penindakan. Secara praktis, SIPBEH memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan potensi atau terjadinya gangguan trantibum melalui aplikasi atau web portal,” katanya.
Melalui SIPBEH, setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan mengutamakan langkah preventif. Teguran dan edukasi disampaikan terlebih dahulu kepada pelanggar, termasuk penjelasan tentang dasar hukum dan dampak dari pelanggaran tersebut.
Petugas Trantibum dan Linmas juga dibekali SOP yang menekankan komunikasi persuasif serta menghindari tindakan represif kecuali dalam kondisi mendesak.
“Integrasi SIPBEH dalam strategi Trantibum Linmas Satpol PP Kapuas mendorong peningkatan partisipasi publik, masyarakat menjadi subjek aktif dalam menjaga Trantibum melalui kemudahan pelaporan,” ujar Syahripin.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penanganan terekam secara digital, sehingga transparansi dan akuntabilitas kinerja Satpol PP semakin kuat.
Personel juga mendapatkan pelatihan soft skill komunikasi dan pendekatan humanis agar layanan yang diberikan lebih profesional dan dapat diterima masyarakat.
Peluncuran SIPBEH diharapkan menjadi penghubung efektif antara pemerintah daerah dan warga, sekaligus memperkuat penegakan Peraturan Daerah secara lebih tertib, modern, dan manusiawi.
Sistem ini diyakini dapat meningkatkan kualitas keamanan serta membangun budaya tertib di Kabupaten Kapuas. (asp)
