Bunda Guru Minta Kepsek Berhati-hati Menggunakan Dana BOS

18
Bunda Guru Kabupaten Katingan, Ny Sumiati Saiful saat menyampaikan sambutannya kepada 100 orang lebih Kepsek se Katingan dalam kegiatan Sosialisasi penggunaan dana BOS untuk semua sekolah di Kabupaten Katingan, bertempat di aula Disdik baru-baru tadi.

BALANGANEWS, KASONGAN – Bunda Guru Kabupaten Katingan, Ny Sumiati Saiful minta kepada semua Kepala sekolah (Kepsek) di semua sekolah, baik di tingkat PAUD/TK, SD maupun SMP di Kabupaten Katingan, sesuai kewenangan, agar berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini dikatakannya saat dirinya menyampaikan sambutannya pada acara pelatihan tentang bagaimana cara menggunakan dana BOS uang baik untuk SD maupun untuk SMP, di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, belum lama ini

Peringatan dimaksud menurut Ny Sumiati Saiful, dalam mengelola dana BOS harus transparan, akuntabel dan sesuai aturan, utamanya untuk kebutuhan prioritas siswa. “Seperti pembelajaran, fasilitas dan pengembangan guru,” kata wanita berlatar belakang sarjana pendidikan ini, seraya menyebutkan tujuannya, yaitu untuk memastikan dana tepat sasaran, menghindari penyelewengan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kendati di Kabupaten Katingan ini tidak pernah ada sekolah yang tersandung masalah penggunaan dana BOS, namun dirinya tetap mengingatkan kepada semua sekolah agar tetap berhati-hati dalam penggunaan dana pengelolaannya. Karena, menyalahgunakan atau menyelewengkan penggunaan dana BOS akan menyebabkan pelaku berurusan dengan hukum. “Pasalnya, dana BOS itu, merupakan bagian dari uang Negara yang penggunaannya diatur oleh Peraturan dan UU,” terangnya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan beberapa poin penting dalam pengelolaan dana BOS yang disampaikannya pada acara tersebut, sebelum dana BOS dicairkan, pihak sekolah harus menyusun rencana anggaran yang jelas dan terperinci. Kemudian, dalam penyusunan dan penggunaanya pun, harus transparan atau secara terbuka dan akuntabel serta melaporkan penggunaannya secara rinci pula “Ini semua untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS dimaksud,” tegasnya.

Yang tidak kalah pentingnya juga dirinya meminta kepada pihak sekolah, sebelum dana dicairkan agar dilakukan penyusunan anggaran yang jelas, utamanya yang diprioritaskan kebutuhan esensial. “Maksudnya, alokasikan dana untuk kebutuhan mendasar,” ujarnya, seraya memberikan contohnya, seperti gaji guru honorer, buku pelajaran dan fasilitas sanitasi yang sehat.

Kesimpulannya, dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, dirinya berharap dapat mengelola dana BOS secara efektif dan memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan (*)