BALANGANEWS, KASONGAN – Kabar gembira kepada semua Aparatur Sipil Negara , baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Karena, di bulan September 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada semua ASN lingkup Pemkab setempat, untuk bulan Juni dan Juli 2025,” kata kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan Toto Jaya, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (23/9) kemaren, di ruang kerjanya.
Khusus untuk TPP untuk bulan Juni 2025 semuanya ASN sudah menerima di bulan September ini, dan di bulan yang sama minggu ketiga nanti, TPP bulan Juli juga akan dibayar. “Jadi, pada bulan September 2025 ini semua ASN menerima TPP sebanyak dua bulan, yakni untuk bulan Juni dan Juli 2025,” terangnya, seraya menjelaskan jika TPP Bulan Juni 2025 sudah diterima oleh seluruh ASN, sementara untuk TPP bulan Juli 2025 saat ini, meskipun masih dalam proses di masing-masing OPD, namun pada prinsipnya tetap dibayar pada September 2025 ini juga.
Hal ini menurutnya, membuktikan bahwa Pemkab Katingan tetap memperhatikan kesejahteraan ASN di lingkup Pemkab setempat, meskipun di tengah efesiensi. Karena, di satu sisi TPP merupakan hak ASN dan di sisi lain TPP merupakan reward dan suatu kebijakan dari kepala daerah atau salah satu bentuk penghargaan atas kinerja ASN sebagai abdi negara, dengan harapan dapat memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja yang berdampak pada output dan outcome pelayanan publik.
Sedangkan untuk TPP di bulan Agustus dan September 2025 yang akan datang dirinya berharap bisa dibayar pada Okober 2025 yang akan datang. “Meskipun rencana akan dilakukan pembayaran TPP bulan Agustus dan September tersebut, namun kami tetap mengupayakannya,” ungkapnya.
“Artinya, kami tidak menjanjikan, karena, sambil mengingat tersedianya keuangan daerah. Maksudnya, jika memang ada, tetap kami upayakan untuk membayar TPP bulan Agustus dan September di bulan Oktober 2025 nanti,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan media, meskipun TPP ini optimis untuk dibayar hingga Desember 2025, namun menurutnya, dirinya bersama steakholder terkait akan memperhitungkan kembali, apakah bisa untuk dibayar atau tidak. “Artinya, jika kondisi keuangan daerah Kabupaten Katingan memungkinkan untuk dibayar, maka akan kita bayar TPP bulan November dan Desember 2025 yang akan datang,” tuturnya .
Karena, untuk membayar TPP yang merupakan reward terhadap para ASN kita ini menurutnya, salah satunya berasal dari pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, meningkatkannya PAD Kabupaten Katingan, akan berpeluang pula untuk pembayaran TPP hingga di bulan Desember 2025 nanti. “Dengan dibayarnya TPP ini, saya berharap kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Katingan agar bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, adanya TPP ini selain reward bagi ASN karena kerja kerasnya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, juga merupakan kebijakan kepala daerah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (*)










