BALANGANEWS, PURUK CAHU – Senyum semangat, ramah tanpa lelah selalu terpancar dan terlihat oleh Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Terpilih Periode 2025-2030, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin saat mengikuti rangkaian acara Pelantikan Kepala Daerah Serentak yang dimulai dari kawasan Tugu Monumen Nasional (Monas), pada hari ini, Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin bersama ratusan Kepala Daerah Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 lalu, telah resmi dilantik oleh Presiden, H. Prabowo Subianto langsung di Istana Kepresidenan.
Dalam acara Pelantikan itu, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) warna putih lengkap dengan topi.
Setelah pelantikan hari ini, mereka dijadwalkan langsung menuju ke Akademi Militer (Akmil) Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Tambahan informasi, pada saat Pelantikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan beberapa aturan bagi Kepala Daerah dan Wakilnya yang dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tata Tertib (Tatib) tersebut dipasang di papan Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Berikut aturannya :
1. Wajib hadir di Monas sebelum jam 07.00 WIB.
2. Hanya kendaraan yang berstriker khusus yang di izinkan masuk melalui gerbang patung kuda.
3. Disediakan tanda khusus untuk Calon Kepala Daerah, Wakilnya dan tamu undangan.
4. Dilarang membawa tas dan alat komunikasi di area persiapan dan pelantikan.
5. Kepala Daerah dan Wakilnya akan berbaris dan berjalan kaki menuju Istana Kepresidenan.
6. Tamu undangan menuju Istana dengan bus yang telah dipersiapkan.
7. Tamu wajib membawa undangan resmi untuk pemeriksaan barcode.
8. Ajudan dan Sespri hanya menunggu di Monas hingga Pelantikan selesai.
9. Dilarang mengirim dan menerima kiriman karangan bunga ke area persiapan dan pelantikan. (Sam)