Heriyus di Hadapan DPRD: Setiap Rupiah APBD Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE menegaskan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE menegaskan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE menegaskan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Heriyus saat menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2024, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025).

“WTP mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib dan efisien sesuai dengan regulasi. Namun, pencapaian administratif saja belum cukup,” tegas Heriyus.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen memperkuat pelaporan berbasis outcome, yakni berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam peningkatan kesejahteraan, layanan publik, maupun keberlanjutan pembangunan.

“Kami akan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tidak hanya tercatat secara akuntabel, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Heriyus juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis hasil agar sistem pelaporan dan perencanaan pembangunan ke depan lebih berorientasi pada capaian konkret seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan akses infrastruktur publik, dan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terkait dinamika fiskal daerah, Bupati menjelaskan bahwa penurunan pendapatan sebesar Rp99,6 miliar disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu koreksi proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya pada komponen DAK Fisik dan DAU Spesifik Grant bidang pekerjaan umum.

Sementara itu, kenaikan belanja daerah sebesar Rp228,9 miliar berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang dialokasikan untuk program prioritas dan mendesak, seperti pengendalian inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), proyek strategis publik, serta belanja wajib (mandatory spending).

“Penggunaan SILPA tahun ini merupakan langkah strategis menjaga momentum pembangunan tanpa membebani masyarakat dengan sumber pendapatan baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa Pemkab akan terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber pembiayaan yang lebih inovatif.

“Ke depan, alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2025 akan kami pertajam dan fokuskan sesuai masukan fraksi-fraksi DPRD, terutama dalam pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan infrastruktur,” tambahnya.

Menutup tanggapannya, Bupati Heriyus mengajak seluruh fraksi DPRD untuk bersama-sama mengawal implementasi Perubahan APBD agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

“Mari kita pastikan belanja daerah betul-betul memberikan nilai tambah dan dirasakan langsung oleh rakyat Murung Raya,” pungkasnya.(sam)