Pemkab Mura Dukung Penguatan Kapasitas Pokja PUG untuk Dorong Kesetaraan Gender

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

Plt Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, dalam laporannya menyampaikan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender dalam kebijakan dan program pemerintah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Pokja PUG dibentuk untuk mendorong integrasi gender dalam seluruh tahapan kebijakan dan pembangunan agar kebutuhan laki-laki dan perempuan dapat terpenuhi secara seimbang,” jelas Lynda.

Ia memaparkan, berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk Murung Raya mencapai 124.291 jiwa, terdiri dari 64.673 laki-laki dan 59.618 perempuan. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) Mura tercatat 68,81 persen, menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.

“Perempuan di Murung Raya masih memiliki partisipasi yang rendah dalam berbagai sektor. Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) kita berada di angka 0,619, menandakan masih besarnya ketimpangan gender yang perlu segera diatasi,” ungkapnya.

Lynda menambahkan, pelaksanaan PUG membutuhkan komitmen lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah. Karena itu, dibentuk Pokja PUG melalui SK Bupati Murung Raya Nomor 188.45/205/2022, yang melibatkan seluruh perangkat daerah dengan Kepala Bapperida sebagai ketua dan DP3ADALDUKKB sebagai sekretariat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, PUG merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi semua warga negara tanpa membedakan jenis kelamin.

“PUG ini penting untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan. Ini bagian dari komitmen kita mewujudkan Murung Raya yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Rahmanto.

Menanggapi laporan DP3ADALDUKKB mengenai pergantian personel dari tiap OPD dalam kegiatan PUG, Wabup meminta agar setiap OPD memiliki dua orang narahubung (LO) yang ditetapkan melalui SK Bupati agar koordinasi data dan komunikasi bisa berjalan lebih efektif.

“Silakan nanti dibuat nota pertimbangan agar ditetapkan siapa yang menjadi narhubung di setiap dinas, supaya koordinasi terkait PUG tidak terhambat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Rahmanto menegaskan bahwa pembangunan yang responsif gender perlu diintegrasikan dalam program OPD mulai tahun 2026, sejalan dengan arah pembangunan nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran 2025–2029 yang menekankan pada peningkatan kualitas SDM dan kesetaraan gender.

“Visi pembangunan Murung Raya Emas juga menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Karena itu, kesetaraan gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan SDM yang unggul,” tandasnya.

Kegiatan tersebut diikuti 56 peserta dari berbagai OPD, Bagian Hukum, Sekretariat Daerah, dan Vokal Point, dengan menghadirkan narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah.(sam)