BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (9/12/2025).
Sosialisasi ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dan kecamatan mengenai upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai aturan.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, hadir mewakili Bupati Heriyus sekaligus membuka kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan Polres Murung Raya, jajaran Inspektorat Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan diikuti sebanyak 242 peserta yang terdiri dari camat atau perwakilannya, kepala desa, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya. Para peserta mengikuti pemaparan materi secara langsung dengan antusias.
Plt. Inspektur Kabupaten Murung Raya, Arsuni, melalui Irbansus Inspektorat Banjang Jalin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong aparatur desa agar semakin memahami tata kelola dana desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.
Sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, serta Inspektorat Daerah dihadirkan untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, pencegahan penyimpangan anggaran, dan penguatan pengawasan internal pemerintahan desa.
Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (asp)










