BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dikarenakan adanya kekosongan Jabatan Kepala Desa (Kades) yang disebabkan Kepala Desa (Kades) terdahulu atau defenitif telah meninggal dunia dan masih ada sisa masa Jabatannya.
Dalam mengisi kekosongan Jabatan Kades di 9 (sembilan) Desa dibeberapa Wilayah Kecamatan di Kab. Mura tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut, sesuai dengan amanah dan peraturan yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) harus melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa Jabatan Kades sebelumnya.
Berikut Nama-nama 9 (sembilan) Kepala Desa (Kades) serta asal Kecamatan yang dilantik oleh Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus, SE, besok pagi:
1. Alan Doris Pransinatra, (Kades Takajung, Kecamatan Seribu Riam).
2. Tatalia, (Kades Muara Joloi II, Kecamatan Seribu Riam).
3. Kristiwan.O.Umar, (Kades Tbg. Olong I, Kecamatan Uut Murung).
4. Salim Ismail, (Kades Tbg. Masao, Kecamatan Sumber Barito).
5. Ardiansyah, (Kades Sungai Batang, Kecamatan Permata Intan).
6. Ardiansyah, (Kades Malasan, Kecamatan Murung).
7. Suhaimi, (Kades Muara Untu, Kecamatan Murung).
8. Liang, (Kades Muwun, Kecamatan Tanah Siang).
9. Ardiman, (Kades Tbg. Saan, Kecamatan Sungai Babuat). (Sam)
