BALANGANEWS, PURUK CAHU – Sebanyak 10 (sepuluh) orang dari perwakilan Karyawan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) beserta jajaran dari manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) atau PT. Borneo Bastari Pratama (BBP) mengeluarkan pernyataan tegas yang menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini.
Para perwakilan karyawan dan manajemen tersebut menuntut keadilan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dinilai telah memperlakukan mereka dengan tidak adil.
“Kami karyawan dan manajemen PT. AKT/BBP menuntut keadilan kepada Pemerintah Indonesia. Kami merasa diperlakukan tidak adil, padahal kami hanyalah karyawan dan rakyat biasa yang bekerja keras dan berhak diperlakukan sama di mata hukum dan pemerintahan,” tegas perwakilan karyawan.
Padahal mereka adalah karyawan yang juga adalah rakyat biasa yang berhak mendapatkan perlindungan dan hak yang sama.
Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut beberapa waktu lalu, hadir mewakili Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hendra Hadikusuma, Mushaf dan Taufik.
Mereka menyatakan memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh para karyawan yang berani menuntut keadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka selama bekerja di Perusahaan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
“Kami dari Distransnaker Kab. Mura mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja,” keduanya menyampaikan.
Menurut mereka, setiap karyawan memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlakuan yang layak, adil dan perlindungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kembali perwakilan pekerja menambahkan, mereka mengaku telah bekerja dengan penuh dedikasi dan mengabdi pada Perusahaan, namun perlakuan yang diterima sangat jauh dari rasa keadilan. Berbagai masalah terkait hak pekerja, kesejahteraan.
Sehingga kepastian hukum dalam bekerja menjadi alasan utama mengapa mereka akhirnya harus menyuarakan hal ini ke publik dan meminta perhatian Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah. (Sam)





