Balanganews, Palangka Raya-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan mengunjungi Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, Senin (13/1/2025).
Pada kesempatan ini Disdukcapil berhasil menerbitkan sejumlah dokumen penting. Di antaranya, 17 Kartu Keluarga, 34 Kartu Identitas Anak (KIA), 1 Surat Pindah Datang, 5 Akta Kelahiran, 1 Akta Kematian, dan 66 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicetak ulang. Selain itu, sebanyak 6 warga juga melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan baru.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas antusiasme warga yang memanfaatkan layanan ini.
“Kami sangat senang melihat masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Ini merupakan langkah maju bagi kami untuk terus memperbaiki layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,”ucapnya.
Pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di lokasi-lokasi jauh dari kantor Disdukcapil.
“Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang seringkali memerlukan waktu dan biaya,” tambahnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya agar semakin banyak warga yang terlayani dengan mudah dan cepat.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, agar masyarakat semakin nyaman dan tidak kesulitan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukannya,”lanjutnya.
Keberhasilan pelaksanaan layanan jemput bola ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi inovasi serupa di masa mendatang, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan.
“Dengan begitu, diharapkan tercipta administrasi kependudukan yang lebih tertib dan efisien di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.(udi)