Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna, Sebut Rencana Legislasi 2025

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 yang menutup Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Edy Pratowo mengapresiasi kinerja DPRD dan pihak terkait yang telah berhasil menetapkan 11 dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Namun, ia mencatat bahwa hanya 7 Raperda dari Propemperda 2024 yang selesai, sementara sisanya merupakan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan raperda-raperda itu,” ujar Edy Pratowo.

Memasuki tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan 12 Raperda untuk dibahas.

Raperda tersebut, beber Edy, terdiri dari 3 Raperda baru, 3 Raperda Kumulatif Terbuka yang meliputi Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, dan APBD 2026, serta 6 Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda 2024.

Edy berharap, koordinasi dan kerja sama antara pemerintah dan DPRD semakin solid untuk menyelesaikan seluruh Raperda sesuai jadwal.

“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan pembahasan Raperda sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Hal tersebut sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah,” tutupnya. (asp)