BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, meninjau pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas A di kilometer 28, Palangka Raya, pada Selasa (7/1/2025).
Dalam kunjungannya, Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian cepat masalah lahan untuk memastikan proyek berjalan lancar.
“Harapan kami, pembangunan rumah sakit di Pal 28 ini ke depannya tidak lagi menghadapi kendala. Saya minta bagian Pertanahan segera menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujar Sugianto.
Gubernur mengungkapkan bahwa sekitar 4 hektare lahan di lokasi proyek masih bermasalah akibat klaim kepemilikan. Ia meminta agar isu tersebut diselesaikan segera untuk mencegah hambatan pada pembangunan.
“Ada 4 hektare yang masih menjadi masalah karena klaim kepemilikan. Jika ini hanya klaim tanpa dasar, akan menghambat pembangunan rumah sakit Kelas A ini,” tambahnya.
Sugianto juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam proses pembebasan lahan agar tidak merugikan pemilik tanah.
“Jika ada pembebasan lahan, pastikan komunikasi dengan baik agar tidak merugikan hak mereka. Kelancaran pembangunan ini sangat penting,” tuturnya.
Pembangunan Rumah Sakit Kelas A ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya. Dengan penyelesaian masalah lahan, proyek ini diharapkan bisa berjalan sesuai rencana tanpa hambatan. (asp)