Pemprov Kalteng Akan Lakukan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) akan memberikan sertifikasi halal gratis kepada 6 ribu lebih pelaku UMKM.

Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan Fair 2025 dan bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kami telah menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal bagi 6.200 UMKM di Kalteng. Program ini akan kami laksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Rangga usai Rapat Persiapan Pelaksanaan National Halal Fair 2025, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/02/2025).

Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM di Kalteng diharapkan lebih mudah diterima di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, program ini bertujuan meringankan beban pelaku usaha, karena seluruh biaya pengurusan ditanggung Pemprov Kalteng.

“Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM di Kalteng dapat lebih mudah bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Rangga.

Sertifikasi halal dinilai penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.

“Kami berharap para pelaku UMKM di Kalteng dapat memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga kualitas produk mereka meningkat dan jangkauan pasarnya semakin luas,” tandasnya. (asp)