Pemprov Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Maskur, mewakili Plt. Sekda Kalteng, membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Maskur menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan kewajiban tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menilai efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.

“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID),” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap kendala yang dihadapi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Maskur meminta para peserta, terutama tim penyusun LPPD, agar mengikuti rapat ini dengan fokus dan serius guna memastikan penyajian data yang akurat.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa LPPD memuat beberapa aspek utama.

Di antaranya perencanaan pembangunan daerah, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan (TP), serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan akurasi laporan dan memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. (asp)