DLH Kalteng Soroti Banyak Perusahaan Abai Aturan Lingkungan

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Joni Harta, mengungkapkan masih banyak perusahaan di wilayahnya yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan terkait pengelolaan lingkungan.

Temuan ini terungkap saat dirinya mengikuti rapat bersama Komisi XII DPR RI di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/4/2025) malam.

“Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan,” ujar Joni.

Joni menjelaskan, DLH Kalteng selama ini terus melakukan pengawasan hingga penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan.

Namun, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Dirinya berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegas Joni.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah provinsi agar seluruh aktivitas industri di daerah tersebut berjalan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan, tanpa mengabaikan aturan yang ada. (asp)