Pemprov Kalteng Serius Tata Pajak Alat Berat

Whatsapp Image 2025 08 06 At 12.15.53 Pm
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo sampaikan arahan. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat (PAB) sebagai bagian dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keseriusan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/8/2025).

Rapat dihadiri jajaran perangkat daerah, perwakilan KPK, serta para pelaku usaha dari sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyatakan bahwa perubahan status alat berat sebagai objek pajak daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi membuka peluang besar untuk meningkatkan PAD.

“Setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan alat berat bukan kendaraan bermotor, kewenangan pemungutan pajaknya menjadi wewenang daerah. Ini potensi besar yang harus kita kelola secara akuntabel dan transparan,” kata Anang.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023. Namun, tantangan tetap ada.

“Masih banyak tantangan, mulai dari minimnya data, belum terhubungnya sistem digital, hingga lemahnya kesadaran wajib pajak. Karena itu, kami mendorong pendekatan kolaboratif dengan KPK, pelaku usaha, dan semua perangkat daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya sistem terintegrasi untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak alat berat.

“Pajak alat berat menyimpan potensi yang signifikan. Namun, tanpa integrasi sistem dan pengawasan yang kuat, praktik penyimpangan bisa saja terjadi,” ujar Maruli.

Untuk itu, berbagai langkah strategis dirancang, mulai dari pendataan ulang dan validasi alat berat, digitalisasi pelaporan dan pelacakan, hingga peningkatan kapasitas petugas di lapangan. Edukasi serta kemitraan dengan para wajib pajak juga akan diperkuat.

Pemprov Kalteng berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, pengelolaan PAB tidak hanya mampu mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat integritas fiskal dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (asp)