Pemprov Kalteng Pacu 13 Desa Menuju Percontohan Antikorupsi

Whatsapp Image 2025 08 29 At 2.34.29 Pm
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat terwujudnya desa berintegritas melalui program Desa Percontohan Antikorupsi.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara virtual, Jumat (29/8/2025), yang juga dihadiri Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menyebutkan bahwa tim replikasi telah turun ke lapangan untuk mendampingi sejumlah desa. Ia menekankan bahwa masih ada enam desa yang perlu bimbingan intensif agar dapat memenuhi kriteria KPK.

“Harapan Gubernur Kalteng yang telah saya komunikasikan langsung melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencapaian predikat tersebut bukan semata kebanggaan, tetapi tanggung jawab moral yang harus diwujudkan desa.

“Predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Desa yang meraih predikat ini dituntut mampu menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi motor penggerak teladan di wilayah masing-masing,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko meminta pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten untuk lebih proaktif dalam melakukan evaluasi mandiri.

“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” katanya.

Sementara itu, Lidia Vega dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK memaparkan hasil penilaian sementara terhadap 13 desa calon percontohan.

Desa Bahitom di Kabupaten Murung Raya mencatat skor tertinggi dengan 79,5, disusul Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) dengan 79,0, dan Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) dengan 77,5.

Kemudian, Desa Telok (Katingan) memperoleh 38,5, serta Desa Bungai Jaya (Kapuas) dengan 48,0. Meski demikian, seluruh desa masih berpeluang meningkatkan nilai sebelum penetapan final.

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pendampingan agar semua desa bisa naik level.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (asp)