BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Perlindungan Konsumen melakukan pengawasan terhadap penggilingan daging di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).
Langkah ini sekaligus disertai imbauan agar pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya, seperti borak atau garam blang, dalam produksi mereka.
Kepala Disidagperin Kalteng, Hj. Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.
“Pengusaha penggilingan daging kami imbau agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang. Hal ini sangat penting demi menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen,” katanya.
Menurut Maskur, kegiatan ini juga bertujuan memastikan produk daging yang beredar memenuhi standar keamanan pangan sehingga layak dikonsumsi.
“Dengan pengawasan ini, diharapkan produk daging yang sampai ke masyarakat benar-benar aman, sehingga konsumen merasa nyaman dan tidak khawatir saat membeli di pasar,” ujarnya.
Disdagperin Kalteng menekankan pengawasan pangan akan terus ditingkatkan secara rutin sebagai upaya mencegah peredaran produk berbahaya sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab. (asp)