BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meminta kepada seluruh pedagang dan pelaku usaha di wilayah setempat untuk tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah atau Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas pasar dan memastikan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga pangan yang tidak wajar menjelang bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, di sela-sela peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional 2026, Jumat (13/2/2026).
Ia menekankan bahwa kepatuhan pedagang terhadap harga acuan pemerintah bukan sekadar soal regulasi, melainkan wujud kepedulian sosial terhadap daya beli masyarakat.
“Kita harapkan para pedagang tidak menaikkan harga di atas ketentuan. Selain menjaga stabilitas, ini juga menjadi bagian dari kepedulian sosial dan nilai ibadah menjelang bulan suci,” tegas Yuas Elko secara langsung di lokasi GPM.
Yuas menjelaskan bahwa kehadiran Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk intervensi nyata dari pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan pasar.
Dengan adanya subsidi yang diberikan langsung pada komoditas pokok, diharapkan tidak ada lagi celah bagi spekulan atau pedagang untuk memainkan harga di atas batas kewajaran.
“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ada subsidi yang diberikan, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas,” tuturnya.
Dalam upaya memperkuat stok pangan di pasar, Pemprov Kalteng mendistribusikan berbagai bahan pokok bersubsidi secara masif.
Adapun komoditas yang disalurkan mencakup 10 ton beras premium, 350 kilogram bawang merah, 250 kilogram bawang putih, 1 ton gula konsumsi, 1.000 liter minyak goreng kemasan, hingga 500 tray telur ayam ras.
Sebagai langkah pengawasan, GPM ini dilaksanakan serentak di sembilan kabupaten/kota prioritas, yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Sukamara, Katingan, Kota Palangka Raya, dan koordinasi tingkat Provinsi Kalteng.
Wilayah lainnya dipastikan akan menyusul dalam waktu dekat guna memastikan pemerataan harga di seluruh pelosok Bumi Tambun Bungai.
Pemprov Kalteng berharap sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha ini dapat tercipta dengan baik.
Dengan kepatuhan pedagang dalam menjual harga sesuai ketentuan, stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa dihantui ketidakpastian harga pangan. (asp)
