Dewan Juri FBIM Kalteng 2026 Resmi Disumpah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, memimpin pengambilan sumpah dan janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini sebagai langkah penting menjaga integritas, objektivitas, dan kredibilitas seluruh proses penilaian festival budaya tahunan tersebut.

Dalam sambutannya, Linae menegaskan peran dewan juri sangat strategis dalam menentukan kualitas pelaksanaan FBIM yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, senantiasa mendukung suksesnya festival ini agar berjalan secara meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, sumpah dan janji yang diucapkan para dewan juri bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil.

“Berhasilnya penyelenggaraan FBIM tidak terlepas dari sinergi dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun dewan juri. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan berkualitas,” katanya.

Lina meminta seluruh dewan juri menjaga amanah serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap proses penilaian.

“Saya meminta kepada dewan juri agar menjaga amanah yang diberikan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penilaian, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik dari para peserta,” jelasnya.

Menurutnya, objektivitas dewan juri menjadi fondasi utama agar FBIM tidak hanya meriah sebagai ajang budaya, tetapi juga memiliki legitimasi dan kepercayaan publik.

“Sebagai kebanggaan kita bersama, nilai-nilai adat istiadat merupakan fondasi menuju kehidupan yang harmonis dan berkeadaban,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Yosias, menyampaikan sebanyak 60 dewan juri dilantik dan disumpah untuk bertugas pada berbagai cabang lomba sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 60 orang dewan juri yang akan dilantik dan ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta keahlian pada masing-masing bidang lomba,” tutur Yosias.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, Pemprov Kalteng berharap seluruh proses penilaian FBIM 2026 berjalan transparan, profesional, dan mampu melahirkan peserta terbaik dalam upaya pelestarian budaya daerah. (asp)