BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, merespons polemik pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pekerjaan pengecatan marka jalan yang berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Kalteng tersebut disebut menggunakan anggaran pemerintah hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran mengaku menjadi pihak yang paling kecewa atas pekerjaan tersebut, karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara tepat.
“Kami selaku gubernur pasti, dipastikan kami orang yang paling, kalau masyarakat kecewa, kami paling kecewa. Tapi kami di sini enggak bisa saya ngamuk-ngamuk begitu ya kan. Kami sudah panggil inspektorat untuk ini, untuk menindaklanjuti,” kata Gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat pertemuan bersama organisasi pers, organisasi wartawan, dan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (19/5/2026).
Gubernur menegaskan, seluruh penggunaan anggaran daerah harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sudah saya sampaikan sekecil apa pun uang masyarakat pastikan itu dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun uang masyarakat, kami ingin tepat sasaran, tepat guna, tepat penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Kami dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas perintah Pak Gubernur sudah melaksanakan pemeriksaan dan tim sudah turun ke lapangan dalam beberapa hari ini dan laporan-laporan sedang kami susun dan segera sampaikan kepada Bapak Gubernur,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan disertai rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi-rekomendasi yang kami sampaikan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagaimana yang disampaikan Pak Gubernur bahwa seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan dana APBD dan juga dalam pertanggungjawaban tetap dalam pengawasan dan juga dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (asp)





