Pemprov Kalteng-Kodam XXII/TB Sepakat Bangun Rindam, Perkuat SDM dan Pertahanan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Kodam XXII/Tambun Bungai dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XXII/TB.

Langkah strategis ini sebagai upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama jajaran Kodam XXII/TB serta kepala daerah kabupaten/kota, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Sabtu (23/5/2026).

Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, pembangunan Rindam XXII/TB memiliki nilai strategis karena akan menjadi pusat pendidikan dan pembinaan prajurit TNI Angkatan Darat di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain memperkuat sistem pertahanan negara, keberadaan fasilitas pendidikan militer tersebut juga diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Nota kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang aman, maju, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menjelaskan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Kodam XXII/TB dan Pemda dalam mendukung pembangunan sarana pendidikan militer.

Menurutnya, dukungan lintas pemerintah daerah diperlukan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, menyampaikan pembangunan Rindam menjadi kebutuhan penting mengingat Kalimantan Selatan direncanakan membentuk komando daerah militer tersendiri pada 2027.

Dengan kondisi tersebut, Kalimantan Tengah memerlukan fasilitas pendidikan militer yang mampu mendukung kebutuhan pembinaan personel secara mandiri di wilayah Kodam XXII/TB.

Mayjen TNI Zainul Arifin menambahkan, keberadaan Rindam juga akan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Kalimantan Tengah untuk mengikuti pendidikan militer dan berkarier sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan TNI berharap pembangunan Rindam XXII/TB dapat segera direalisasikan. Sehingga memberikan kontribusi bagi penguatan pertahanan negara sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Tambun Bungai. (asp)