BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Kunjungan dan Koordinasi Terhadap Capaian dan Kendala Pelaksanaan Stranas PK di Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Stranas PK yang terdiri dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PANRB.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa, pelaksanaan Stranas PK tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi atau pelaporan, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah membutuhkan sistem pemerintahan yang semakin efektif dengan dukungan pengawasan yang kuat, sistem yang terintegrasi, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Untuk itu, Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai instrumen penting pencegahan korupsi.
“Kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan kunjungan tim ke Kalteng bertujuan untuk mendengarkan, berbagi pengalaman, serta mempelajari praktik pencegahan korupsi yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Ia menyebut, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah, yakni penguatan SIPD, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi APIP.
Menurutnya, SIPD berperan dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan. Sementara pengadaan barang dan jasa mencakup aspek regulasi, kebutuhan, harga, penyedia, kontrak, hingga pembayaran.
Adapun APIP berfungsi dalam pengawasan melalui analisis risiko, audit, dan tindak lanjut.
Sari menilai keterhubungan ketiga instrumen tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif di daerah.
“Kami perlu sampaikan, peran bapak/ibu sebagai pemimpin menjadi penentu, bagaimana orang di balik layar menggunakan itu sebagai instrumen pengambil keputusan yang berdampak bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama Tim Stranas PK melakukan evaluasi terhadap capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi.
Hal itu dilakukan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, para Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Bapperida/Bappeda kabupaten dan kota se-Kalteng. (asp)





