Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS TA 2027

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Pimpinan DPRD Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 pada Rapat Paripurna Ke-7 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Kesepakatan penting tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal yang ada.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.
Edy menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD 2027 secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil guna menjawab tantangan dinamika ekonomi.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Adapun arah prioritas pembangunan Kalteng pada 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar, infrastruktur, pengembangan ekonomi, penguatan pertanian, hilirisasi industri, pariwisata, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Dalam struktur KUA-PPAS 2027, rencana pendapatan daerah berada di bawah kebutuhan belanja, sehingga memicu kebutuhan pembiayaan.
Defisit tersebut nantinya ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2026 agar pembiayaan netto tetap berimbang di akhir tahun.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menjelaskan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung maraton sejak 21 Juli 2026.
Nafsiah mengungkapkan, pendalaman difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta rasionalisasi belanja hibah agar wajib berbasis proposal, masuk dalam RKPD, dan lolos verifikasi ketat.
Hasil efisiensi dan peningkatan target PAD tersebut selanjutnya dialokasikan kembali untuk memperkuat belanja modal serta alokasi bagi hasil ke kabupaten/kota se-Kalteng demi mempercepat pemerataan pembangunan daerah. (asp)