14 Titik Karhutla Dipadamkan, Palangka Raya hingga Katingan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) setempat mencatat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 14 titik pada Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan laporan harian Posko Dishut Kalteng, titik pemadaman tersebar di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan. Tim dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area lain.

Delapan titik berada di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Marang, Kereng Bangkirai, Sabaru dan Petuk Katimpun.

Lokasi tersebut antara lain Jalan Yusuf Arimatea Blok TPU Hindu dan Buddha, Jalan Mahir Mahar lingkar luar antara Jalan Damai dan Jalan Duar-Duar, Jalan Saluang Belum, Jalan Sahidar Jinu, Desa Perupuk Tunggal, Jalan Pasir Panjang Gang Marlin II, Jalan Matal serta Jalan Petuk Katimpun.

Selanjutnya, penanganan dilakukan di Jalan Dunis Tuan, Kelurahan Petuk Katimpun; Jalan Bukit Keminting belakang Rusun, Kelurahan Palangka; Jalan Mahir Mahar Gang SMP 11, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan G. Gobos XXVI, Kelurahan Kereng Bangkirai; AMD Perumahan Katimpun Residence, Kelurahan Petuk Katimpun; serta Desa Keruing, Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining menyebut, penanganan karhutla tersebut menambah catatan kumulatif kegiatan pemadaman sepanjang 2026.

Hingga Minggu (6/9/2026), tercatat sebanyak 744 titik kegiatan penanganan dengan total luasan mencapai 286,73 hektare.

“Selain penanganan karhutla, tercatat pula 22 animal rescue dan 40 pemadaman lingkungan. Sementara itu, status tanggap darurat karhutla di Kalimantan Tengah ditetapkan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026,” ucapnya, Senin (7/9/2026).

Selama masa tanggap darurat, upaya penanganan terus diperkuat untuk merespons kemunculan titik-titik kebakaran di berbagai wilayah. Tim di lapangan melakukan pemadaman dan penanganan lanjutan guna memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan karhutla selama masa tanggap darurat di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Pemprov Kalteng melalui tim terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan sebagai upaya menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama selama kondisi rawan karhutla. (asp)