BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jumlah titik panas atau hotspot yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meningkat.
Pada 10 September 2026, tercatat sebanyak 2.484 titik, naik dari 2.340 titik sehari sebelumnya.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan perkembangan hotspot terus dipantau sebagai salah satu indikator dalam penanganan karhutla di wilayah Kalteng.
“Data menunjukkan, jumlah hotspot pada 10 September meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 2.340 titik. Bahkan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 8 September yang berada di angka 950 titik,” ucapnya, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan sebarannya, Kabupaten Pulang Pisau menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi pada 10 September, yakni 748 titik.
Berikutnya Kota Palangka Raya 355 titik, Kotawaringin Timur 239 titik, Kotawaringin Barat 211 titik, Seruyan 208 titik, Kapuas 187 titik, Katingan 189 titik, Lamandau 143 titik, Sukamara 138 titik, dan Gunung Mas 28 titik.
“Sementara itu, Barito Selatan tercatat 19 titik, Barito Timur 6 titik, Barito Utara 1 titik, dan Murung Raya 12 titik,” tambah Agustan.
Jika melihat perkembangan sejak 3 September, jumlah hotspot di Kalteng masih menunjukkan pola fluktuatif. Pada 3 September tercatat 3.552 titik, kemudian meningkat menjadi 4.436 titik pada 4 September dan 5.357 titik pada 5 September.
“Jumlah tersebut mencapai angka tertinggi dalam periode tersebut pada 6 September, yakni 5.746 titik. Setelah itu turun cukup tajam menjadi 1.824 titik pada 7 September dan kembali turun menjadi 950 titik pada 8 September,” lanjutnya.
Penurunan tersebut kemudian berbalik pada dua hari berikutnya. Jumlah hotspot naik menjadi 2.340 titik pada 9 September dan kembali bertambah menjadi 2.484 titik pada 10 September.
“Data hotspot tersebut memiliki tingkat kepercayaan medium-high dan menjadi salah satu indikator yang terus dipantau dalam penanganan karhutla,” tutur Agustan.
Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan terus memperkuat pemantauan dan penanganan di lapangan, terutama di wilayah yang masih mencatat jumlah hotspot cukup tinggi.
“Saat ini, Kalteng juga masih berada dalam Status Tanggap Darurat Karhutla yang berlaku 31 Agustus hingga 29 September 2026,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah pun terus mendorong penguatan pemantauan dan penanganan agar titik api dapat segera diantisipasi dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (asp)





