Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Rendy Lesmana menyambut tim visitasi Komisi Informasi Kalteng dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Dinas setempat. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov setempat.

Visitasi yang berlangsung di Ruang Rapat Oryza, Dinas TPHP Kalteng, dilakukan Komisioner Komisi Informasi Kalteng periode 2024-2027 Agus Triantony bersama PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut disambut langsung Kepala Dinas TPHP Kalteng Rendy Lesmana bersama jajaran pejabat administrator di lingkup dinas tersebut.

Dalam visitasi itu, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas, sarana, serta dukungan pelayanan informasi yang tersedia di lingkungan Dinas TPHP Kalteng.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan badan publik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Rendy Lesmana menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut. Menurut dia, kegiatan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Dinas TPHP Kalteng.

“Kami berharap melalui visitasi ini, pengelolaan PPID di Dinas TPHP semakin baik. Tahun ini kami menargetkan Dinas TPHP dapat meraih kualifikasi “Informatif” sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, mengatakan pihaknya bersama PPID Utama Diskominfosantik Kalteng ingin melihat secara langsung kesiapan Dinas TPHP dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurut Agus, visitasi lapangan menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan informasi, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengelolaan informasi pada badan publik.

“Melalui visitasi ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mempersiapkan dan mengelola pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan secara baik, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Triantony.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas TPHP Kalteng terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dinas TPHP Kalteng juga menargetkan dapat meraih kualifikasi “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. (asp)