BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov setempat, Senin (12/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya integritas, kinerja nyata, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng itu terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Agustiar meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi.
Menurutnya, keberhasilan pejabat tidak cukup diukur dari jabatan yang ditempati, tetapi juga dari kontribusi dan hasil kerja yang dirasakan langsung masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah saat dibutuhkan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
Karena itu, seluruh pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja.
Setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, dan langkah pelaksanaan yang realistis agar hasil pembangunan dapat dievaluasi secara objektif.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan kinerja, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Setiap anggaran harus digunakan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agustiar menambahkan, evaluasi kinerja perlu menjadi bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Melalui evaluasi berkelanjutan, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperbaiki pelaksanaan program demi mewujudkan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin baik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. (asp)





