BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seluruh satuan pendidikan jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Gumas mengalami perubahan, mulai jam masuk sekolah hingga jam pelajaran. Itu berlaku selama bulan suci ramadan 1445 hijriah tahun 2024.
”Untuk jam masuk sekolah, semula dimulai pukul 07.00 WIB, namun di bulan ramadan diperlambat 30 menit menjadi pukul 07.30 WIB. Kegiatan belajar mengajar kelas juga dipercepat,” ujar Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Rabu (13/3/2024).
Pada jenjang TK/PAUD, kegiatan belajar mengajar yang semula digelar selama 30 menit, dikurangi menjadi 20 menit per jam pelajaran. Kemudian, jenjang SD semula 35 menit, berkurang 25 menit per jam pelajaran. Selanjutnya jenjang SMP semua 40 menit, dikurangi menjadi 30 menit per jam pelajaran.
”Kalau jam istirahat bagi peserta didik, ditentukan satuan pendidikan. Selama bulan ramadan, kegiatan belajar mengajar praktek yang beraktivitas fisik untuk sementara ditiadakan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto menuturkan, peserta didik diliburkan pada awal bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kalau libur awal bulan ramadan, dimulai pada 8, 9, 13 dan 14 Maret. Kemudian kegiatan belajar mengajar kembali digelar 15 Maret, dengan memperhatikan hal-hal lain.
”Selanjutnya libur Idulfitri yakni 10 dan 11 April 2024, dilanjutkan cuti bersama dimulai 8, 12, 13, 15 April 2024. Kemudian, kegiatan belajar mengajar masuk sekolah kembali pada 16 April 2024,” tuturnya.
Selama libur bulan ramadan, guru pendidikan agama dan budi pekerti diminta memberikan tugas kepada para peserta didik tentang peningkatan pendidikan karakter keagamaan.
”Penguatan pendidikan karakter keagamaan peserta didik pada bulan ramadan menjadi momentum yang sangat penting untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” tukasnya. (ahs)