BALANGANEWS, KUALA KURUN – Hasil seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Gumas tahun 2024 telah diumumkan melalui web badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat. Ada ratusan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 4.705 pelamar CPNS, ada 614 pelamar yang dinyatakan TMS, dan 4.091 pelamar memenuhi syarat. Pelamar TMS itu dinyatakan gugur,” ujar Sekda Gumas Richard, Jumat (20/9/2024).
Setelah pengumuman, pelamar yang TMS dapat melakukan masa sanggah pada akun masing-masing, dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung yang disampaikan ke Kantor BKPSDM Kabupaten Gumas pada 20-22 September 2024.
“Panitia tidak akan menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan, pada SSCASN BKN,” terangnya.
Dia mengatakan, keputusan panitia seleksi dalam penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Gumas 2024 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Nantinya jika ada perubahan dalam pengumuman ini, maka akan disampaikan melalui website resmi BKPSDM,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Kristening Natalina mengakui, setelah masa sanggah, maka akan dilanjutkan dengan masa jawab sanggah pada 20-24 September tahun 2024.
“Pengumuman pasca masa sanggah, akan dilaksanakan pada 23-29 September 2024,” pungkasnya. (ahs)